Pernahkah anda mencari kata RT/RW alias Rukun Tetangga/Rukun Warga di sebuah kamus bahasa Indonesia-Inggris?
Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa anda tidak akan menemukan
terjemahan yang pas atas kata tersebut. Tidak percaya ? Mari kita coba
liat apa kata kamus yang saya temukan di mbah Google.
Kamus Hasan Shadily menerjemahkan RT sebagai neighborhood
association, the lowest administrative unit. Sedangkan RW diterjemahkan
sebagai administrative unit at the next-to-lowest level in city,
consisting of several RTs.
RT/RW adalah istilah khas yang hanya ada di negeri ini.
Kalau kita kembalikan lagi pada konteks struktur kemasyarakatan di
Indonesia istilah neighborhood association akan sangat berbeda dengan RT
dalam amanat Keppres nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain. Inilah uniknya, RT/RW yang
diterjemahkan sebagai neighborhood association di Indonesia secara
kelembagaan diatur oleh peraturan perundangan dan diberikan pembinaan
oleh pemerintah. Dalam hal pelaksanaan tugas RT/RW merupakan pendukung
terlaksananya fungsi administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Masih ingat ketika anda membuat KTP? Anda harus meminta
surat pengantar dari RT, lanjut ke RW, Kelurahan hingga ke Kecamatan.
Itu di tingkat kota. Jika anda berdomisili di suatu kabupaten dimana
sistem administrasi KTP belum terintegrasi hingga tingkat kecamatan maka
anda harus ke kantor yang mengurusi kependudukan dan catatan sipil.
Panjang bukan prosesnya?
Dari sudut pandang birokrasi memang terlihat begitu
bertele-tele. Alhasil, banyak yang mengeluhkan lamanya proses pengurusan
dan tentu saja adanya beragam pungutan karena harus melewati banyak
meja.
Tapi, mari kita coba lihat dari sudut pandang yang lain
masalah struktur kemasyarakatan yang kita miliki. Menurut Keppres Nomor
49 tahun 2001 tentang Penataan LKMD Rukun Tetangga dan Rukun Warga
dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan
2. Manghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga
3. Memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan di bidang pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan di kelurahan
Bagaimana pendapat anda? Dahsyat bukan? Mulia sekali bukan?
Apa yang anda bayangkan ketika ketiga tujuan di atas bisa dijalankan.
Pastilah….kita akan merasakan kenyamanan tinggal di lingkungan kita.
Bagi anda yang dilahirkan sebelum tahun 1990 mungkin masih
bisa merasakan bagaimana peran RT/RW ini. Saya sendiri masih ingat
ketika masih SD sekitar tahun 1980an setiap bulan selalu ada kegiatan
kerja bakti di hari minggu di RW tempat saya tinggal. Hampir seluruh
anggota keluarga terlibat membersihkan depan rumah, membersihkan
rerumputan, membersihkan got dan merapikan tanaman yang sekaligus
menjadi pagar rumah kami.
Masih terbayang pula setiap menjelang tanggal tujuh belas
bulan Agustus kami begitu antusias mengikuti berbagai lomba, dari balap
karung, memasukkan pensil di botol, menyanyi hingga cerdas cermat. Tak
kalah dengan anak-anak, ibu-ibu pun disibukkan dengan lomba bola volly
antar RT. Sungguh saya masih sangat merindukan suasana seperti itu.
Puncak dari serangkaian acara tersebut adalah acara Panggung Tujuh
Belasan yang diselenggarakan tepat di HUT Kemerdekaan Indonesia.
Sungguh, saat itu menjadi acara yang ditunggu-tunggu. Dari anak-anak
hingga ibu-ibu semua sibuk mempersiapkan acara tersebut. Bagaimana
tidak, kami para anak-anak yang diminta untuk manggung mengisi beragam
acara. Saya masih ingat, saat itu adik saya yang masih berusia 5 tahun
sempat diminta mengisi deklamasi. Tahun berikutnya ia mengisi acara
tari-tarian karena kebetulan ia menyukai seni tersebut. Saya sendiri
lebih senang menjadi penonton sambil berlari-larian menikmati cahaya
rembulan bersama kawan-kawan kecil saya.
Tak hanya itu, ketika saya masih berseragam putih abu-abu
kami para pemuda/pemudi di tingkat RT dan RW terlibat dalam kegiatan
karang taruna. Hampir seluruh pemuda/pemudi saling mengenal karena
setiap bulan selalu ada pertemuan. Selain itu kami juga sering
dilibatkan dalam acara-acara pernikahan. Dengan pakaian bawahan hitam
dan atasan putih kami pun sigap melayani para tamu. Saat itu, acara
pernikahan sangat berbeda dengan apa yang saat ini kita lihat. Dari sisi
makanan tamu-tamu cukup duduk di tempat dan kami-kami lah yang akan
mengantarkan sepiring nasi lengkap dengan lauk pauk termasuk segelas teh
hangat. Kami lakukan semua itu dengan riang gembira. Meski tidak ada
sepeser rupiah pun yang kami terima sebagai imbalan tapi kami cukup puas
dengan sepiring nasi dan lauk pauk yang mengundang selera. Atau mungkin
karena di zaman itu kami jarang berlauk daging sehingga hidangan
pernikahan merupakan nikmat yang luar biasa ya…entahlah…
Apa yang saya ceritak tentang itu sesungguhnya adalah
bagian dari pelaksanaan peran RT/RW dalam menjalankan tugasnya untuk
mencapai ketiga tujuan dibentuknya lembaga tersebut. Yang jelas di
perkotaan, termasuk di tempat saya tinggal ,tradisi semacam ini sulit
ditemui lagi. Kerja bakti rasanya sekarang sudah digantikan dengan
adanya iuran bulanan di RT yang kemudian dari iuran itu Pak RT membayar
petugas untuk membersihkan lingkungan. Tak ada yang salah barangkali
karena kehidupan masa kini telah berubah.
Tuntutan hidup memaksa anggota rukun tetangga untuk memenuhi kebutuhan
yang semakin hari terasa makin tinggi. Akhirnya, waktu pun tersita untuk
masa depan keluarga. Meski peran masyarakat atau anggota rukun tetangga
dalam menciptakan kehidupan yang lebih nyaman saat ini masih ada tapi
peran kerja bakti sebagai media berinteraksi sesama anggota rukun
tetangga jelas tak mungkin tergantikan oleh besarnya iuran tiap bulan.
Dalam konsep pembangunan RT/RW bisa dianggap sebagai social
capital atau modal sosial yang jika didayagunakan ia akan menjadi
sebuah kekuatan besar. Teori pembangunan masa kini pun menyebutkan bahwa
modal sosial adalah salah satu faktor yang berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi.
RT/RW merupakan Model institusional ini lah yang dianggap
sangat krusial yang membuat rentang perbedaan antara negara kaya dan
negara miskin. Apa kira-kira menurut anda? Sebagaimana peristilahannya
maka institusional lebih kepada lembaga negara atau tata kelola
pemerintahan yang mampu melahirkan peraturan perundangan serta
menegakkannya. Sehingga, segala sumber daya yang digunakan dapat
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menghasilkan tingkat pengembalian
investasi yang besar. Yang termasuk dalam modal institusional di sini
adalah property right, produk perundangan, dan tata kelola pemerintahan
atau dalam bahasa aslinya disebut sebaga governance, termasuk attitude
dan culture. Salah satu unsur yang menjadi bagian dari model
institusional ini adalah social capital.
Kalau anda cermati model pembangunan di negara berkembang
yang di promosikan oleh negara-negara donor saat ini adalah dengan
melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Lihat saja, PNPM Mandiri adalah
sebuah contoh pembangunan berbasis kekuatan modal sosial. Mengapa? Ya
karena dana PNPM in akan bisa dicairkan jika ada kelembagaan berbasis
masyarakat yang dinamakan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) di tingkat
kelurahan. Selanjutnya untuk mendapatkan dana masyarakat harus membuat
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terdiri dari anggota masyarakat
dalam lingkup kelurahan tersebut.
Nah, saya sendiri sering membayangkan bahwa Indonesia ini
seharusnya lebih hebat dari negara-negara barat. Bagaimana tidak, dengan
adanya garis koordinasi dari pemerintah, pemerintah daerah, kecamatan,
kelurahan, hingga RT/RW seharusnya pengaturan dan penggerakan arus bawah
lebih mudah. Di negara barat struktur kemasyarakatan hanya membagi
hingga sub-district atau dalam bahasa kita disebut kecamatan. Kalau kita
lihat dari vocabulary atau kosa kata yang mengena pada pembagian
struktur kemasyarakatan pun hanya dibagi urban dan rural. Dengan
struktur kemasyarakatan yang tidak mengakar saja pembangunan di sana
justru lebih maju. Tata kelola pemerintahannya pun jauh lebih baik.
Masyarakatnya? Jauh lebih tertib. Lalu apanya yang salah ya?
Akar budaya kita berbeda dengan negara barat. Makanya arah
pembangunan pun tak bisa begitu saja di persamakan. Saya sendiri tetap
percaya bahwa jika lembaga kemasyarakatan kita berfungsi secara maksimal
kita masih punya harapan untuk mempunyai lingkungan yang nyaman. Dengan
APBN/D yang terbatas apalagi tidak digunakan secara maksimal tentu akan
sulit berharap pada peran negara untuk mengatasi segala permasalahan
masyarakat. Sehingga, pembangunan yang perlu digalakkan adalah
pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Artinya, bagaimana
membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Tidak perlu kita ambil contoh yang muluk-muluk. Dalam hal kebersihan
sebenarnya yang perlu dibangun bukan lah pada pengerahan petugas
persampahan tapi lebih kepada bagaimana menyadarkan masyarakat untuk
membuang sampah pada tempatnya.
Suatu saat coba perhatikan perilaku para pemilik mobil
pribadi. Terkadang perilaku mereka tak kalah dengan para penumpang
angkot. Mobilnya sih keren tapi masalah buang sampah perilakunya sungguh
memprihatinkan. Atau ketika anda berkendara di jalan. Lihatlah
bagaimana pengendara mobil yang berpenampilan keren atau kadang
berkostum ustadz ketika di jalanan tak kalah dengan preman.
Apa langkah yang paling efektif untuk mendidik masyarakat?
Lagi-lagi saya sangat percaya bahwa dengan memberdayakan
lembaga kemasyarakatan seperti Kelurahan/Desa hingga tingkat RT/RW
masalah seperti ini sebenarnya bisa di atasi. Saya sendiri sering
membayangkan seandainya lembaga-lembaga ini didayagunakan pasti hasilnya
akan sangat dahsyat. Bayangkan seandainya RT/RW berfungsi sebagaimana
maksud dan tujuan didirikannya. Bayangkan kalau pembangunan dilakukan
berbasis RT/RW dimana setiap kepala RT/RW bertanggungjawab terhadap
pendidikan moral dan etika masyarakatnya. Hmmm apalagi jika beliau ini
mempunya jiwa leadership yang mampu menggerakkan anggota RT/RW untuk
dengan suka rela membangun lingkungannya.
Jadi intinya untuk kemajuan sebuah lingkungan harus
menyamakan persepsi, saling dukung dan bukan saling menyalahkan.
Menjunjung tinggi rasa kebersamaan, musyawarah demi sebuah kemajuan.
Juga peran aktif dari setiap warga dan juga berpikir positif. Untuk
sebuah kemandirian dan kemajuan juga harus mau menerima perubahan.
Karena RT/RW organisasi lembaga di bawah pemerintah tapi bersifat
sosial, sehingga mereka adalah jiwa sosial yg di unggulkan. Untuk
kebersamaan dan bukan ego semata. Sinergi setiap lini yg ada, jika satu
lembaga stagnan atau tidak berjalan maka program kemajuan juga tidak
akan berjalan dengan baik.
* Di kutip dan disadur dari buku Mark Plus Hermawan
Kertajaya dengan judul Leadership 3.0 Seni Kepemimpinan Horizontal Untuk
Semua Orang