Total Tayangan Halaman

Minggu, 31 Januari 2016

PRAY FOR JAKARTA PRAY FOR INDONESIA

Hari ini tanggal 14 Januari 2015, Jakarta-Indonesia berduka, Indonesia menangis. Tapi Indonesia adalah negara yang besar, negara yang kuat dan bukan negara penakut. Indonesia Kuat, kita harus mampu bangkit, kita harus bersatu. Teror harus hilang dari negeri ini.

RAPAT KE 3 RW IV DAN RT PERUMAHAN KUDUS PERMAI

Untuk pertemuan Pengurus RW beserta Ketua RT, ke 3 ini diselenggaran di Pos Kamling RT 3.
Terdapat beberapa hal yg menjadi pembahasan pertemuan ini, antara lain:
1. Keamanan lingkungan perumahan
2. Sosial kemasyarakatan
3. Karang Taruna
4. Rencana pelaksanaan APB Desa untuk wilayah RW IV
Dari sisi keamanan:
Untuk menindak lanjuti kondisi keamanan di perumahan. Telah jadi sebuah kesepakatan, bahwa faktor keamanan adalah garis depan untuk kenyamanan. Dan juga pondasi dalam sebuah kawasan perumahan. Dan untuk kedepannya sesuai dengan hasil musyawarah tsb akan dilakukan penambahan 2 orang security.
Dari sisi sosial kemasyarakatan:
Dalam hal ini untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan sudah berjalan dengan cukup baik. Namun perlu ada pembenahan kedepannya agar terjadi sinergi yg padu. Tidak terjadi miskomunikasi antar warga masyarakat. Dan tiap RT sudah cukup berjalan. Sedangkan yg perlu dibenahi adalah menyamakan persepsi antara RW dengan Takmir Masjid, karena selama ini masih berjalan sendiri-sendiri.
Karang Taruna:
Dalam hal ini karang taruna adalah sebagai sarana pembibitan kader. Dan menumbuhkan generasi muda Perumahan Kudus Permai dapat menjadi bibit unggyl dikemudian hari. Sehingga nantinya generasi muda ini akan dapat berkecimpung dalam dunia masyarakat. Selain itu Karang Taruna juga akan membuat program kegiatan untuk satu tahun kedepan. Dan RW sebagai pelindung dan support untuk setiap kegiatan yang poditif.
Rencana Pelaksanaan APB Desa untuk RW IV:
Bahwa APB Desa melalui Anggaran Dana Desa tahun 2015 RW IV Perumahan Kudus Permai mendapatkan nilai anggaran sebesar Rp 171.519.000,00. Dana tsb akan dilaksanakan dalam rangka pengembangangan infrastruktur lingkungan. Mulai dari pavingisasi, pengaspalan dan saran lainnya.
Dari beberapa hal tsb diatas juga disinggung masalah tertib administrasi untuk warga perumahan. Dan untuk warga masyarakat diharapkan segala identitas kependudukan harus diteliti kembali masa berlakunya. Mulai KTP,KK ataupun domisili pindah bagi warga baru. Untuk warga yg akan melakukan kegiatan yang berkelanjutan juga harus melalui RT setempat, diketahui RW baru melanjutkan ke persetujuan diatasnya.
Mari kita dukung semua program RW melalui RT agar apa yg menjadi progres kedepannya semakin baik.

Simak Kronologi Penangkapan Jessica Wongso Sebagai Tersangka

Kasus terkait Kopi Maut yang menghilangkan nyawa seorang perempuan yakni Wayan Mirna Salihih kini telah menemui titik terang mengenai siapa pelaku sebenarnya. Pada pagi kemarin polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, tak lain tesangka tersebut adalah Jessica Wongso. Seperti yang kita ketahui Jesica yang awalnya berstatus sebagai saksi kunci, kini telah resmi berubah status menjadi tersangka.
Tak membuang buang waktu pihak kepolisisan pun langsung menyergap Jessica untuk menangkapanya. Pada Sabtu (30/1) pagi, sekitar pukul 07.45 WIB, Jessica berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Diketahui penangkapan tersebut dipimpi oleh Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung. Dalam penangkapan tersebut nampak nya polisis telah dibuat bingung oleh Jakarta, pasalnya saat dicari ke kediamannya Jessica nyatanya sedang tak berada dirumahnya hal ini sontak membuat polisi kebingungan, namun polisis tak kehilangan akan hingga pada akhirnya polisi mengetahui keberadaan Jessica di Hotel Neo. Untuk lebih jelasnya ini lah konologi penangkapan Jessica Wongso yang dilansir dari beberapa media online.
1. Jumat, 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna. Status tersangka diketahui dari informasi percakapan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
2. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menuju ke rumah Jessica Kumala Wongso di RT 14 RW 02, Graha Sunter Permata, Blok J 1, Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun perempuan berusia 27 tahun ini tak ditemukan di rumah.
3. Sekitar pukul 00.00 WIB, Jessica Kumala Wongso yang dihubungi mengaku menginap di hotel untuk menghindari wartawan.
4. Polisi akhirnya menemukan Jessica Kumala Wongso tengah menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
5. Jessica Kumala Wongso kemudian dijemput paksa oleh polisi pukul 07.45 WIB.
6. Jessica akhirnya digelandang ke Mapolda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi soal penangkapan Jessica Kumala Wongso pagi ini.